Berikut ini prosedur pembuatan paspor berdasarkan pengalamn mimin kemarin tanggal 11 Feb 2020 mengganti paspor lama yang sudah penuh. Penjelasan detilnya bisa di cekidot di YouTube channel Daily Pelaut, disini mimin akan buatkan list persyaratan dan prosedurnya, semoga bermanfaat.
Persyaratan:
- kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
- kartu keluarga;
- akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Penerbitan Paspor biasa di Kantor Imigrasi dilakukan melalui tahapan:
- Pemohon melakukan pendaftaran antrian paspor secara online melalui website https://antrian.imigrasi.go.id atau aplikasi “Layanan Paspor Online” yang bisa didownload di Playstore / Appstore.
- Pemohon melakukan registrasi untuk membuat username.
- Masuk ke dalam Aplikasi menggunakan username yang telah didaftarkan
- Isi data sesuai dengan yang sebenarnya pada saat melakukan pendaftaran antrian paspor.
- Pemohon memilih Kantor Imigrasi yang akan dituju, tanggal dan jam kedatangan.
- Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan bukti daftar berupa QR Code dan tanggal, jam kedatangan, di Kantor Imigrasi sesuai yang dipilih.
- Pemohon datang ke Kantor Imigrasi/ULP sesuai jadwal yang dipilih dengan menunjukkan bukti daftar antrian online (QR Code) kepada petugas.
- Petugas akan memanggil Pemohon sesuai antrian untuk dilakukan pemeriksaan dokumen Asli dan Fotocopy.
- Pemohon wajib datang dengan menunjukkan dokumen asli sebagai persyaratan beserta fotocopy rangkap 1 (satu) di kertas Kuarto / A4.
- Selanjutnya pemohon menunggu panggilan untuk proses wawancara, pengambilan foto wajah dan sidik jari sesuai nomor antrian yang tertera dalam map permohonan. Mesin antrian akan memanggil secara otomatis dan menampilkan nomor antrian pada layar monitor.
- Pemohon wajib datang pada saat wawancara, pengambilan foto wajah dan sidik jari. Petugas Imigrasi melakukan wawancara, pengambilan foto wajah dan sidik jari terhadap pemohon sesuai dengan nomor antrian.
- Petugas wawancara dapat menangguhkan proses selanjutnya apabila pada hasil penelitian ditemukan kecurigaan tentang identitas dan jati diri pemohon untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dan apabila hasil penelitian lanjutan terbukti adanya pelanggaran keimigrasian maka permohonannya dapat ditolak.
- Setelah proses wawancara selesai, petugas akan memberikan Kode Billing yang digunakan untuk pembayaran permohonan paspor
- Pemohon melakukan pembayaran di bank – bank / PT. POS yang ditunjuk untuk melakukan Pembayaran PNBP Paspor RI.
- Lakukan Pembayaran tidak lebih dari 3 (tiga) hari sejak Proses Foto dan Wawancara.
Long time supporter, and thought I’d drop a comment.
Your wordpress site is very sleek – hope you don’t
mind me asking what theme you’re using? (and don’t mind if I steal it?
:P)
I just launched my site –also built in wordpress like yours–
but the theme slows (!) the site down quite a bit.
In case you have a minute, you can find it by searching for “royal cbd” on Google (would appreciate
any feedback) – it’s still in the works.
Keep up the good work– and hope you all take care of yourself during the coronavirus scare!
thank for your support, i use theme same with detik com use for eye catching
you can steal it no problem just need more creative