PERSYARATAN PENERBITAN BUKU PELAUT BARU.
Persyaratan
- Pemohon telah mempunyai akun pelaut dan telah melakukan pendaftaran permohonan buku pelaut di www.pelaut.dephub.go.id dibuktikan dengan hasil cetak/bukti pendaftaran permohonan buku pelaut online;
- Surat Permohonan dari pelaut/perusahaan;
- Surat Pernyataan belum pernah memiliki BUKU PELAUT;
- Foto kopi sertifikat keahlian pelaut;
- Foto kopi sertifikat keterampilan pelaut;
- Foto kopi Surat Keterangan Prala bagi TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut;
- Sertifikat kesehatan (Medical Certificate) dari dokter rumah sakit yang direkomendasi;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Foto kopi AKTE KELAHIRAN/Surat Kenal Lahir;
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Pas foto ukuran 5×5 2 lembar; Memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU untuk bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin); Untuk TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut pakaian menyesuaikan seragam sekolah masing-masing;
Comment