by

100 Ribu-an, BUKU PELAUT BARU, ini persyaratanya.

PERSYARATAN PENERBITAN BUKU PELAUT BARU.
Persyaratan

  1. Pemohon telah mempunyai akun pelaut dan telah melakukan pendaftaran permohonan buku pelaut di www.pelaut.dephub.go.id dibuktikan dengan hasil cetak/bukti pendaftaran permohonan buku pelaut online;
  2. Surat Permohonan dari pelaut/perusahaan;
  3. Surat Pernyataan belum pernah memiliki BUKU PELAUT;
  4. Foto kopi sertifikat keahlian pelaut;
  5. Foto kopi sertifikat keterampilan pelaut;
  6. Foto kopi Surat Keterangan Prala bagi TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut;
  7. Sertifikat kesehatan (Medical Certificate) dari dokter rumah sakit yang direkomendasi;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  9. Foto kopi AKTE KELAHIRAN/Surat Kenal Lahir;
  10. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Pas foto ukuran 5×5 2 lembar; Memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU untuk bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin); Untuk TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut pakaian menyesuaikan seragam sekolah masing-masing;

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed