by

NGAWUR, KETUA KPI TENTANG SERTIFIKAT PALSU

-DailyNEWS-1,607 views

Dalam Seminar Nasional melalui webinar yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bertema Memberantas Peredaran Sertifikat Pelaut Palsu, Presiden KPI Prof. DR. Mathias Tambing, MSi turut hadir sebagai salah satu narasumber.

Menurut Mathias Tambing dalam menjawab pertanyaan admin Daily Pelaut terkait peran KPI yang juga bisa bertindak untuk memberantas broker-broker yang diduga menjual sertifikat pelaut palsu, Mathias Tambing nampaknya berdalih lain dan kesannya merasa pelaut yang jadi member (anggota KPI) tidak ada masalah.

Presiden KPI malah terkesan seperti memberikan saran agar pelaut harus punya wawasan lain. Jika tidak ada pekerjaan di kapal lagi dan jangan tergiur jalan pintas untuk bisa bekerja dikapal dengan gaji atau upah dibawah standar. Berikut ini video lengkap ke ngawuran ketua KPI yang memalukan Pelaut.

Jawaban Presiden KPI Mathias Tambing seperti itu, tentunya jika dikaitkan dengan tujuan KPI sebagai serikat pekerjanya profesi pelaut Indonesia yang dipayungi UU SP/SB, sangatlah bertentangan.

“Bagi kami, Pelaut KPI, jawaban Mathias Tambing terhadap Bung Denny dari Daily Pelaut tidak lagi proporsional, keluar dari marwah KPI dibentuk dari, oleh, dan untuk pelaut Indonesia. Kesannya pelaut dijadikan komoditi dan mengabaikan hak asasi pelaut yang harusnya diberi perlindungan dan pembelaan, sebagaimana diamanatkan oleh UU SP/SB”, ujar Jurubicara Pelaut KPI Teddy Syamsuri kepada Samudranesia, dilansir dari kanal Samudranesia

rambut putih TEDDY SYAMSURI

Menurut Teddy, harusnya sertifikat pelaut palsu tidak terjadi begitu masif bahkan ada yang memegang sertifikat pelaut palsu Indonesia oleh pelaut asing. Suatu hal yang sangat merendahkan eksistensi bangsa dan negara kita di dunia kepelautan.

“‘Kan di setoran kontribusi dari pihak perusahaan ke KPI ada untuk digunakan bagi kegiatan sosial seperti pendidikan. Artinya tak mungkin terjadi sertifikat pelaut palsu jika lembaga diklat ada di KPI. Begitu pula untuk medical check up bagi pelaut yang akan naik kapal, KPI harus membuat Baruna Medical Center untuk kepentingan medical check up bagi pelaut, bukan dibiarkan mencari lembaga kesehatan yang bayarnya tembus diatas juta rupiah,” ungkap Teddy.

Ia menyebut hadirnya Presiden KPI Mathias Tambing yang bertitel profesor dan doktor itu sebagai narasumber di acara Seminar Nasional STIP itu, lebih kepada konteks menempatkan keberadaan pelaut sebagai komoditi.

“Malah kesannya jadi obyek penderita dan organisasi begitu abai terhadap hak asasi yang hakiki dimiliki oleh pekerja pelaut Indonesia,” jelasnya.

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) adalah serikat pekerja pelaut Indonesia yang semasa masih bernama PPI (Persatuan Pelaut Indonesia) yang didirikan pada tahun 1966 atas anjuran Menko Maritim kala itu, Letjen KKO Ali Sadikin.

Hal itu untuk menguburkan organisasi FPI (Front Pelaut Indonesia) yang berpolitik praktis di bawah ajaran komunis. Pada tahun 1975 dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Hubla Laksamana Muda TNI Haryono Nimpuno tentang Pengesahan Wadah Tunggal Organisasi Pelaut Indonesia yang sampai saat ini belum dicabut, dan setelah sekitar tahun awal 1970-an terdaftar di Depnaker dibawah induk FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia).

Sejak bernama PPI, organisasi KPI yang berbentuk serikat pekerja atau union itu dinyatakan dibentuk dari, oleh, dan untuk pelaut Indonesia. Kemudian hingga sampai bernama KPI yang dalam Mukadimah-nya juga termaktub demikian.

di sadur dari : Samudranesia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed